Jakarta: Ketua Komisi Pemilu Umum (
KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa perhitungan
surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia. Dia memastikan video viral penghitungan suara di luar negeri tidak benar.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.
Adapun, kata dia, video viral di media sosial yang menunjukkan hasil hitung surat suara di luar negeri adalah tidak benar. Menurut dia, perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.
Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan di Indonesia. Dia menerangkan pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.
Sebelumnya, video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Video itu yang diunggah pada Rabu, 7 Februari 2024 itu telah ditonton 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))