Sumenep: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 877.135 orang.
"Rinciannya, 414.340 pemilih laki-laki dan 462.795 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Sumenep Rahbini di Sumenep, Rabu, 22 Juni 2023.
Sebanyak 877.135 warga Sumenep yang ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024 itu tersebar di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) di 334 desa/kelurahan, 18 kecamatan daratan, dan 9 kecamatan pulau.
Penetapan DPT tersebut telah dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Sumenep dan merupakan proses akhir dari pencermatan data calon pemilih yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh jajarannya. Namun, bisa saja masih ada warga Sumenep yang belum tercatat dalam DPT yang ditetapkan.
"Warga Sumenep yang belum masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilih atau mencoblos dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Nantinya akan dimasukkan dalam DPT tambahan," ujarnya.
Rahbini menjelaskan idealnya seluruh warga Sumenep yang berhak sebagai pemilih pada Pemilu 2024 tercatat dalam DPT.
Alasannya, setiap tahapan pendataan calon pemilih dan pencermatan sejak penetapan daftar pemilih sementara (DPS) telah diumumkan kepada publik dengan harapan ada tanggapan atau laporan dari mereka yang tidak tercatat sebelumnya.
"DPT itu merupakan dokumen sebagai pegangan kami. Namun, sekali lagi, tetap ada regulasi untuk memastikan mereka memang warga Sumenep dengan bukti KTP elektronik untuk bisa menggunakan hak pilihnya," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id