Jakarta: Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turut membuat surat keterangan catatan kepolisian (
SKCK). Polri telah menerbitkan SKCK Yusril.
"Ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya, termasuk Prof Yusril dan Pak
Erick Thohir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada
Medcom.id, Kamis, 19 Oktober 2023.
Namun, Ramadhan tidak menyebut tujuan Yusril membuat SKCK. Sementara itu, Erick Thohir membuat SKCK untuk kepentingan Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
Selain membuat SKCK, Yusril dan Erick mengajukan permohonan surat keterangan tak pernah menjadi terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat itu juga untuk kepentingan Pilpres 2024.
"Memang benar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana, atas nama, para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir," kata staf humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Oktober 2023.
Menurut Djuyamto, PN Jaksel tak hanya menerbitkan surat keterangan untuk Erick dan Yusril. PN Jaksel juga menerbitkan surat keterangan serupa kepada bakal pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh pengadilan sebagaimana permohonan yang diajukan oleh pemohon yang sudah saya sebutkan di atas. Keperluannya di sana di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," ujar Djuyamto.
Sosok cawapres pendamping Prabowo Subianto belum terungkap. Paket capres-cawapres yang sudah resmi disampaikan ke publik, yakni Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD juga telah membuat SKCK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))