Sleman: Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menilai tidak perlu ada lagi aksi massa atau demonstrasi saat sidang gugatan sengketa hasil perolehan suara dalam pemilihan umum presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Buya Syafii menilai demonstrasi tak berfaedah.
"Jangan demo-demo. Menurut saya demo-demo ini tidak ada gunanya, menghabiskan
energi," kata Syafii Maarif ditemui seusai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kediamannya, Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Hak untuk demonstrasi memang dijamin sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun, aksi demonstrasi saat politik memanas rentan berujung seperti Aksi 22 Mei yang memakan korban. Demonstrasi sebaiknya dihindari.
"Kalau sampai seperti 22 Mei, (ada) mati lagi itu bagaimana, itu anak bangsa," kata Syafii.
Ia berharap MK bisa bertindak profesional sesuai hukum. Dia tak ingin proses di MK tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
"Jalankan hukum dengan baik, independen, tidak ada yang bisa mencampuri, intervensi, itu saja,"kata dia.
Namun, ia juga berharap pelaksanaan Pemilu 2019 dievaluasi secara tegas mengingat banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam menjalankan tugas. Ia tidak ingin proses demokrasi di Indonesia harus memakan korban jiwa.
"Ada KPPS yang mati sekian ratus, itu tidak benar dan harus ditinjau kembali, harus dievaluasi secara tegas. Nyawa orang itu penting," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))