Jakarta: Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menelan korban. Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), 56 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia terkait pemungutan suara Rabu, 17 April 2019.
Korban lain juga muncul pada pemilu serentak ini. Tidak sedikit petugas yang jatuh sakit, tertimpa kecelakaan, serta mendapat tindak kekerasan oleh pihak yang merasa tidak puas.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya tidak akan berdiam diri dalam menanggapi banyaknya petugas KPPS yang menjadi korban dalam menjalankan tugas. KPU akan memberikan santunan bagi keluarga korban.
Ke depan, Wahyu mengatakan akan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar petugas KPPS diberi tunjangan dan asuransi. Hal ini diperlukan bagi para pejuang pesta demokrasi di lapangan.
"Sudah saatnya negara memperhatikan jaminan kesehatan badan penyelenggara pemilu ad hoc karena volume pekerjaan mereka yang luar biasa berat," ujar Wahyu ketika dihubungi, Minggu, 22 April 2019.
Terkait masukan dari berbagai pihak untuk tidak lagi melakukan pemilu serentak pada 2024, Wahyu menegaskan KPU tidak punya kapasitas untuk menentukan itu. "KPU bukan dalam menilai UU (undang-undang). Jadi, ya kita kembalikan lagi kepada pembuat UU dalam hal ini pemerintah dan DPR," ujar dia.
Hingga kemarin, sambung dia, setidaknya 56 petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas pemilu sejak 17 April lalu. Namun, KPU masih belum bisa merilis dengan pasti di mana saja dan apa penyebabnya.
Pendataan masih terus dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti dan kondisi setiap anggota KPPS yang meninggal pascapemilu di setiap daerah. "Ya, sementara katanya begitu (56 orang). Namun, kami belum bisa menyampaikan rilis yang akurat," ujar Wahyu.
Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam menyatakan sebanyak 10 perangkat pemungutan suara di Jatim kelelahan, sakit, hingga meninggal dunia ketika pemungutan suara. Mereka terdiri atas 4 petugas KPPS, 2 panitia pemungutan suara (PPS), 3 petugas perlindungan masyarakat (linmas), dan 1 tenaga pendukung KPU.
"Data itu merupakan laporan dari berbagai daerah di Jatim," kata dia.
Polisi meninggal
Dua polisi meninggal saat menjalankan tugas mengawal pelaksanaan pemilu di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya ialah Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Syaiful Zachri dan anggota Polres Kupang Aiptu Stef Pekuali.
Baca: Yusuf Mansur Minta Masyarakat Hentikan Perdebatan Usai Pemilu
Brigjen Syaiful meninggal di Rumah Sakit Siloam, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat, 19 April 2019, pukul 11.40 Wita. Sebelumnya, almarhum sempat mengeluh sesak napas saat berada di Pulau Kelor. Jenazah langsung diterbangkan ke Jakarta pada hari yang sama dengan pesawat Batik Air dari Bandara Komodo, Labuan Bajo.
Aiptu Stef Pekuali mengalami kecelakaan lalu lintas saat kembali dari pengawalan kotak suara di Kantor Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. "Almarhum mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat," kata Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham Abast.
Aiptu Stef, yang mengendarai sepeda motor, bertabrakan dengan mobil pikap di kilometer 20 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah. Korban terpental dari sepeda motor dan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sopir mobil pikap bersama tiga penumpang menderita luka ringan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))