Makassar: Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sulawesi Selatan meninggal dunia. Mereka meninggal setelah menjalankan tugasnya menyelenggarakan pemungutan suara.
Dua orang tersebut yakni Jamaluddin yang merupakan anggota KPPS di Desa Datara, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa dan Muhammad Aliph Ukhda, anggota KPPS di Rw 7, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami kembali kami mendapat berita duka berpulangnya salah seorang KPPS kami," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 4 Mei 2019.
Dia juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar amal anggota KPPS tersebut diterima oleh yang maha kuasa. "Mohon doanya teman-teman, di sela-sela kegiatan Rekap tingkat kota, kami kehilangan anggota KPPS yang meninggal dunia," katanya.
Jamaluddin, dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sehari. Korban meminta rawat jalan saja sehingga, dipulangkan ke rumahnya.
Berselang sehari setelah keluar dari rumah sakit pada Jumat 3 Mei 2019, Aliph mengembuskan nafas terakhirnya. "Dia mengaku dadanya seperti terbakar sebelum meninggal. Dia meninggal saat sedang bercerita dengan keluarga," jelas, Sepupu Aliph, Alya, 17, yang ditemui di rumah duka.
Aliph, kemudian disemayamkan di Kampung halamannya di Desa Taeng, Kabupaten Gowa, pada Sabtu 4 Mei 2019.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muchtar Muis, membenarkan bahwa anggota KPPS di Desa Datara, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa atas Jamaluddin meninggal dunia pada Sabtu 4 Mei 2019 hari ini.
Dia menjelaskan, korban sempat dirawat di Puskesmas Tompobulu setelah jatuh sakit saat sebelum penghitungan suara dilaksanakan. Dia dirawat selama dua hari di sana.
Bahkan korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Jeneponto. Namun, korban meminta pulang dan di rawat di rumahnya. Pada Sabtu 4 Mei 2019 hari ini, Jamaluddin menghembuskan nafas terakhirnya.
KPU Kabupaten Gowa pun memberikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS 11 Desa Datara, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa itu. "Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang Jamaluddin, petugas KKPS TPS 11 Desa Datara. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," kata Muchtar.
Dari informasi yang diperoleh Jamaluddin jatuh sakit karena diduga mengalami kelelahan setelah merekap dan menandatangani ratusan lembar surat suara. Mulai dari Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.
Jamaluddin akhirnya tidak bisa mengikuti proses penghitungan surat suara, karena harus dirawat di rumahnya karena sakit. Dia tidak lagi menuntaskan tanggung jawabnya di TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))