Jakarta: Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo meminta publik tak mempertentangkan antara penegakkan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Toh, penegakkan hukum yang sesuai dengan prosedur bukan pelanggaran HAM.
"Memang penahanan terhadap tersangka merampas kebebasan seseorang, tapi penegakan hukum itu (bertujuan) melindungi masyarakat," kata Jokowi dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Januari 2019.
Baca: Jokowi-Maruf Kompak Mengenakan Baju Putih
Jokowi mencontohkan penahanan terhadap tersangka terduga kasus korupsi. Penahanan terhadap tersangka korupsi bukan pelanggaran HAM.
Penahanan itu adalah prosedur hukum yang harus dilakukan. Agar, kata Jokowi, aparat penegak hukum memastikan para tersangka tak menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasusnya.
"Agar tersangka tidak melarikan diri," kata Jokowi.
Baca: Prabowo Ingin Menaikan Gaji Penegak Hukum
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekanan Indonesia merupakan negara hukum. Ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh jika masyarakat merasa hak mereka dilanggar.
"Lewat praperadilan misalnya, jadi jangan dipertentangkan antara penegakan hukum dan HAM," jelas Jokowi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))