Kampanye Akbar AMIN yang mulanya bakal digelar pada 9 Februari 2024, di Desa Martopuro, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibatalkan sepihak. Metro TV
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (
AMIN) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Mereka menemukan dugaan kecurangan dan intimidasi saat agenda Kampanye Akbar AMIN digelar di Jawa Timur.
Kampanye Akbar AMIN yang mulanya bakal digelar pada 9 Februari 2024, di Desa Martopuro, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Namun, kegiatan itu dibatalkan sepihak.
Padahal, pasangan calon AMIN di lokasi sudah mengantongi perizinan sejak 29 Januari 2024. Surat perizinan tersebut ditandatangani Kepala Desa Martopuro.
“Kami akan melaporkan. Terutama adanya pelanggaran perpindahan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hari ini kami akan menuju Bawaslu,” ujar Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Andry Ermawan, dikutip dari
Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 5 Februari 2024.
Pihak Bawaslu Jawa Timur, Rusmi Fahrizal Rustam, juga menyatakan hal ini menyalahi keputusan KPU. Bawaslu punya kewenangan untuk segera menangani permasalahan ini.
(Tamara Aulia Maurens Sanny)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))