Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap kasus meninggal maupun sakit para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat pemilu tidak terulang. Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diminta dapat mengantisipasinya.
"Komisi Pemilihan Umum dan
Badan Pengawas Pemilu diharap melakukan antisipasi agar peristiwa meninggalnya dan sakit pada penyelenggara pemilu di tingkat bawah tidak berulang pada Pemilu 2024," kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Pemilu 2019 mencatat korban pada penyelenggara
pemilu, khususnya di tingkat bawah, seperti KPPS dan PPS. Sebanyak 894 penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 5.175 orang sakit akibat kelelahan.
Di samping itu, Komnas Perempuan meminta KPU dapat memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))