Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini telah disahkan dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024.
"Pasangan nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) 284.209 (suara)," ujar Ketua KPU Kalimantan Utara Hariyadi Hamid dalam rapat pleno, disiarkan melalui Youtube KPU RI, Selasa, 12 Maret 2024.
Posisi kedua ditempati pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mendapatkan 72.065 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres Anies Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 51.451 suara.
Sementara itu, tercatat sebanyak 407.725 suara sah dan 5.407 suara tidak sah. Data hasil rekapitulasi ini telah disahkan oleh anggota KPU Mochammad Afifuddin
"Perolehan suara pilpres dan wakil presiden di Kalimatan Utara dengan ini bisa disahkan," kata Afifuddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))