Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu masih enggan bersuara lantang terkait wacana hak angket duggaan
kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia harus menunggu izin dan restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak mau ngomong panjang lebar karena di internal fraksi harus tunggu keputusan ketum (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) terkait hal ini," kata Adian saat menerima massa demo hak angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.
Adian berdalih hak angket bukan keputusan yang bisa diambil secara tiba-tiba dan sederhana. Maka dari itu, ia harus memperhitungkan banyak aspek untuk mendorong proses hak angket di DPR.
Baca juga:
Apa Itu Hak Angket? Yuk Pahami Penjelasan dan Mekanismenya
"Kalau maju tidak boleh setengah-setengah. Sehingga kemudian kita lengkapi segala sesuatunya, argumentasinya, dasar hukumnya, pertimbangan filosofinya," ujar Adian.
Lebih lanjut, Adian juga belum berani mengambil kesimpulan bahwa
PDIP akan menjadi partai oposisi terhadap pemerintahan periode 2024-2029. Namun Adian menyebut PDIP memiliki pengalaman sebagai partai oposisi.
"Kalau kemudian dibilang apakah PDI-P akan oposisi atau tidak, saya tidak akan menjawab hari ini. Tapi kita pernah punya pengalaman oposisi 10 tahun enggak berhenti-berhenti," tegas Adian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))