Jakarta: Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Budiman Sudjatmiko, menilai pernyataan jagoannya soal kepemilikan ratusan lahan hektare oleh calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto bukan serangan secara personal. Pasalnya, lahan itu adalah tanah negara.
"Kalau ratusan ribu hektare dianggap menyerang pribadi ya betapa besar pribadinya," kata Budiman di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari 2019.
Menurut dia, tanah yang diungkit Jokowi terhadap Prabowo berstatus hak guna usaha (HGU). Artinya, tanah itu diterima Prabowo dari negara. Yang justru harus dipertanyakan, kata dia, adalah bagaimana proses Prabowo menguasai ratusan hektare itu.
"Saya kira itu perdebatan yang wajar-wajar saja dan saya pikir
stand point Pak Jokowi cukup tegas," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Eva Sundari, influencer TKN lainnya, mengatakan Prabowo sejatinya yang melecut munculnya isu lahan ini. Dalam kampanye, Prabowo dan tim sukses selalu mengatakan kalau ada ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air. Secara spesifik, Prabowo dan timnya selalu mengatakan kalau lahan di Indonesia hanya dikuasai segelintir orang.
"Ternyata tanah terkonsentrasi dibeberapa elite yang satu persen, dan ternyata Pak Prabowo masuk di dalam yang satu persen itu," kata Eva.
Baca: Jokowi: Debat Kok Dilaporkan?
Sebelumnya, dalam debat kedua Pilpres 2019 Jokowi membuka data kepemilikan lahan Prabowo yang mencapai 340 ribu hektare di daerah. Sebanyak 220 ribu hektare ada di Kalimantan Timur, dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
Prabowo juga mengamini data ini. Ia menyebut lahan itu berstatus HGU dan bisa setiap saat diambil negara.
Lepas debat, pernyataan Jokowi justru dipermasalahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Mereka menilai Jokowi menyerang secara personal, dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))