Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan delapan panelis yang bakal menyusun pertanyaan debat kedua Pilpres 2019. KPU menjamin panelis-panelis yang ditentukan bakal bekerja secara profesional.
"Dari
tracking yang sudah kita lakukan melalui pemberitaan, melalui media sosial, delapan nama ini relatif tidak ada masalah," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Susunan panelis debat kedua pilpres terdiri dari enam akademisi dan dua perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Wahyu mengatakan komposisi akademisi yang lebih besar diputuskan agar pertanyaan yang muncul dalam debat bersifat teoritik dan praktikal.
Meski penentuan panelis debat sepenuhnya diskresi KPU, namun KPU tetap mensosialisasikan daftar nama panis ini kepada dua tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU juga terbuka menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait daftar panelis debat ini.
"Kita tetap memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan jika ada hal-hal yang belum kami temukan," ujar dia.
KPU juga berencana akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama ke delapan panelis. FGD rencananya akan digelar di Jakarta, 6 Februari 2019 mendatang.
"Para panelis itu akan kita buatkan forum FGD dengan mengundang para pihak yang relevan dengan tema sehingga itu akan memperkaya panelis dalam menyusun soal," tandas dia.
Debat kedua Pilpres 2019 akan digelar pada 17 Februari 2019 mendatang di Hotel Sultan Jakarta. Debat mengangkat isu lingkungan hidup, pangan, energi, dan infrastruktur.
Adapun delapan panelis yang telah ditetapkan KPU yaitu:
1. Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.ES., Ph.D
2. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Arif Satria.
3. Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M. Sc (ahli pertambangan Institut Teknologi Bandung)
4. Ahmad Agustiawan ST M.Sc.Ph.D (pakar energi dari Universitas Gadjah Mada)
5. Sudharto P Hadi (pakar lingkungan dari Universitas Diponegoro)
6. Dr. Suparto Wijoyo S.H., M.Hum (pakar hukum lingkungan Universitas Airlangga)
7. Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati
8. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA), Dewi Kartika.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))