Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyepakati perpanjangan durasi debat. Hal itu diakomodasi di segmen keempat pada debat kedua.
"Itu segmen yang (calon presiden) akan berdebat bebas, tidak akan dibatasi satu menit dua menit," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Rabu, 30 Januari 2019.
Penambahan segmen itu disepakati dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor KPU kemarin. Namun, belum ada kesepakatan terkait waktu total pelaksanaan silang pendapat kedua itu.
Soal teknis, Arief menyebut moderator akan menjadi penengah di segmen tersebut. Tugas mereka adalah menjaga keseimbangan durasi bicara dari dua capres.
Arief mencontohkan, misalnya ketika calon presiden 01 rampung menjawab pertanyaan dalam dua menit, moderator bisa langsung meminta respons capres 02. Demikian pula sebaliknya.
"Tidak harus sama persis, misal 15 menit yang kanan 7,5 menit yang kiri 7,5 menit, enggak harus gitu. Susah kan kalo gitu. yang jelas berimbang," sebut Arief.
Praktis peran moderator di segmen keempat akan lebih luwes. Mereka bakal membawakan silang pendapat seperti talk show. Ada tanya jawab dan respons moderator, sehingga tak terkesan pasif.
Arief juga menyebut mekanisme segmen keempat agak berbeda dengan segmen lain. Isu energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur akan dikombinasikan oleh panelis.
"Nanti kita putar film pendek (terkait pertanyaan panelis), satu atau dua menit, lalu nanti kami persilakan masing-masing (capres) menilai bagaimana solusinya," tandas Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))