Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut 1
Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transformasi Elektronik (UU ITE). Revisi ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan Anies jika terpilih sebagai Presiden 2024-2029.
"Saya malah optimis bahwa ini salah satu hal yang bisa dikerjakan lebih awal," kata Anies dalam Video Desak Anies "Anies Akan Revisi UU ITE" yang diunggah di Kanal Youtubenya dan dikutip, Jumat 29 Desember 2023.
Baca juga:
Anies Janjikan Buka dan Permudah Akses KPR Pekerja Informal
Anies menjelaskan revisi dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR sepakat. Kesepakatan terkait revisi UU ITE akan lebih mudah ketika didorong langsung oleh eksekutif atau pemerintah.
Anies berangkat dari komitmennya mengembalikan kebebasan berbicara yang tidak akan dipasung dengan pasal-pasal dalam UU ITE. Kemudian Anies mengatakan DPR relatif tidak akan menolak revisi tersebut karena bukan sebagai pihak yang akan terbebani.
"Siapa sih yang sesungguhnya paling khawatir dengan kebebasan berbicara? Bukan DPR kok. Yang khawatir Itu kan di eksekutif," ungkap Anies.
Oleh karena itu, jika kelak terpilih sebagai Presiden, Anies akan menjadi orang yang mengendalikan eksekutif. Anies akan mendorong revisi UU ITE.
"Saya yakin kalau dari sisi eksekutif itu mendorong, di dewan itu malah gampang setujunya. Karena beban menolaknya itu kan, pada eksekutif. Eksekutif ini yang paling sensitif terhadap kritik," tegas Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))