Jakarta: Politikus
PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal kasus ini diduga terjadi pada 2012.
Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia pun tak memungkiri bahwa pemanggilan Cak Imin bermuatan politis.
"Terlepas apapun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya
@masinton, Selasa, 5 September 2023.
Ia mengatakan penegakan hukum juga harus memiliki kepastian hukum. Ia menilai jika kondisinya aparat penegak hukum dijadikan alat politik, maka tak ada kepastian hukum.
"Nah ini yang menurut saya kita tidak boleh tolerir hukum dijadikan alat politik. Itu tidak benar. Itu menentang prinsip-prinsip demokrasi. Penegakan hukum ya penegakan hukum. Itulah namanya supremasi hukum ditegakkan, mau langit hendak runtuh ditegakkan hukum itu. Tapi kalau ada campur aduk politik di dalam penegakan hukum tadi itu harus ditentang sama-sama," jelas Masinton.
Sebelumnya, KPK memastikan pemanggilan Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))