Jakarta: Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah diarahkan istana. Sehingga, ia menyebut, hal-hal yang tidak sejalur terkait politik berpotensi jadi incaran.
Hal ini disampaikan mantan penasihat KPK merespon pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia pun mengingatkan supaya partai pendukung bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Cak Imin, untuk bersiap.
"Anda tahu bahwa KPK itu sudah milik Istana, jadi sehingga demikian semua masuk proses Istana. Jadi kalau Istana mau, ya seperti itu, misalnya Cak Imin berada di kubu sana (Istana), KPK tidak ngomong apa-apa," kata Abdullah di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Selama delapan tahun di KPK, Abdullah mengatakan Lembaga Antikorupsi punya kesepakatan untuk menunda memproses pihak-pihak yang masuk radar sebelum hingga pemilu berlangsung. Setelah pemilu selesai, KPK bisa memproses pihak-pihak yang masuk radar tersebut.
"Kenapa? Karena KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, tetapi lembaga hukum. Nanti kalau urusan pemilu, urusan pilpres (selesai) baru kemudian diproses. Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," ucap Abdullah.
Sebelumnya, KPK memastikan pemanggilan Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Jakarta: Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) saat ini sudah diarahkan istana. Sehingga, ia menyebut, hal-hal yang tidak sejalur terkait politik berpotensi jadi incaran.
Hal ini disampaikan mantan penasihat KPK merespon pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia pun mengingatkan supaya partai pendukung bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Cak Imin, untuk bersiap.
"Anda tahu bahwa KPK itu sudah milik Istana, jadi sehingga demikian semua masuk proses Istana. Jadi kalau Istana mau, ya seperti itu, misalnya Cak Imin berada di kubu sana (Istana), KPK tidak ngomong apa-apa," kata Abdullah di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Selama delapan tahun di KPK, Abdullah mengatakan Lembaga Antikorupsi punya kesepakatan untuk menunda memproses pihak-pihak yang masuk radar sebelum hingga pemilu berlangsung. Setelah pemilu selesai, KPK bisa memproses pihak-pihak yang masuk radar tersebut.
"Kenapa? Karena KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, tetapi lembaga hukum. Nanti kalau urusan pemilu, urusan pilpres (selesai) baru kemudian diproses. Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," ucap Abdullah.
Sebelumnya, KPK memastikan pemanggilan Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)