Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pemeriksaan Muhaimin Iskandar Dituduh Politis, Pengamat: KPK Kenapa Enggak dari Dulu

Candra Yuri Nuralam • 05 September 2023 18:14
Jakarta: Banyak pihak menilai pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker berbau politis. Sebab, dugaan rasuah itu terjadi pada 2012 dan baru diusut 2023.
 
Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menyebut penilaian unsur politis itu wajar. Apalagi, selisih kejadiannya sangat lama.
 
"Sulit untuk tidak mengaitkannya dengan momentum politik. Logikanya, kalau memang serius, mestinya kasus ini dikejar sejak dulu," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Selasa, 5 September 2023.

Herdiansyah mengatakan tudingan itu wajar karena banyaknya isu terkait integritas pimpinan KPK. Masyarakat dinilai mengkhawatirkan Lembaga Antirasuah dijadikan alat politik.
 
"Ini yang meragukan publik. Logikanya sederhana, bagaimana mungkin sapu kotor digunakan untuk membersihkan lantai? Dikhawatirkan KPK justru hanya akan jadi alat penggebuk," ujar Herdiansyah.
 
Dia mendukung kasus itu diselesaikan sampai tuntas. Tapi, KPK diminta memastikan tidak ada interupsi politik dalam penanganannya.
 
"Saya termasuk yang setuju proses hukum tetap dilanjutkan, tidak boleh diinterupsi dengan alasan apa pun, termasuk momentum pemilu," tegas Herdiansyah.
 
Baca Juga: KPK Yakin ada Pihak yang Beri Arahan Khusus dalam Korupsi Sistem Proteksi TKI

Sementara itu, KPK mengeklaim pemanggilan Cak Imin tidak terkait dengan deklarasi calon wakil presiden (cawapres). Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
"Ini sekaligus menegaskan jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang sedang berlangsung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut surat panggilan Cak Imin dikirim pada 31 Agustus 2023. Sedangkan, deklarasi cawapres terjadi pada 2 September 2023.
 
Jadi, kata Ali, surat panggilan yang lebih dulu itu menunjukkan pemanggilan Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik yang terjadi di Indonesia. KPK juga tidak mengetahui jadwal deklarasi itu.
 
Kasus yang sempat menyeret Cak Imin kembali muncul usai dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan. Padahal, kasus ini terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014. Kemunculan kasus ini yang kemudian diduga ada unsur politis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan