Gedung KPK. (Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)
Gedung KPK. (Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

KPK Yakin ada Pihak yang Beri Arahan Khusus dalam Korupsi Sistem Proteksi TKI

Candra Yuri Nuralam • 31 Agustus 2023 11:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui PNS Ahmad Elvan Fadli. KPK meyakini adanya arahan tertentu dari tersangka dalam kasus itu.
 
"(Diperiksa terkait) dugaan adanya arahan tertentu dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pendalaman informasi dari keterangan Ahmad penting. Sebab, dia pernah ditugaskan mengurus proyek yang saat ini bermasalah tersebut.

"Saksi sebagai salah satu dari tim panitia dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ujar Ali.
Baca: 3 Pihak Terkait Dugaan Korupsi Proteksi TKI Dicegah ke Luar Negeri

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
 
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan