Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan tiga perempuan melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan menganalisa dan mengevaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin, 25 Februari 2019.
Sebelumnya, tiga perempuan ini ditangkap terkait viralnya videonya yang melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi - Ma'ruf di Karawang.
Baca: Polisi Tangkap 3 Perempuan Penyebar Ujaran Kebencian
Dalam kampanye hitam itu, mereka mengajak warga tidak memilih Jokowi-Maruf. Mereka menuding pasangan Jokowi-Ma'ruf akan melegalkan pernikahan satu jenis atau LGBT (lesbi, gay, biseks dan transgender). Selain itu, mereka juga memfitnah dengan menyebut Jokowi-Ma`ruf akan menghilangkan azan.
Kombes Trunoyudo mengatakan, pihaknya mendapat video tersebut berdasarkan dari laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang menyelidiki dan mendalami terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.
Menurut dia, ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut, yakni ES, IP dan CW, ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang. Menurut dia, ketiga orang tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 Ayat 2.
Trunoyudo mengatakan, saat ini status ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan yang masuk ke dalam pemeriksaan tersebut, yakni tata bahasa yang nantinya tim penyelidik akan meminta bantuan ahli bahasa.
"Kita masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23.30 WIB kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1 x 24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kita sampaikan," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))