Jakarta: Partai Berkarya mencabut 25 dari 35 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019. Berkarya kini hanya membawa 10 gugatan untuk disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang di daftar ada 35 gugatan, tapi ada yang sebatas sampul. Karena terdaftar 34 provinsi dan satu yang
presidential threshold itu. Buktinya hari ini Jawa Barat secara keseluruhan ditolak karena tidak ada bahan dan bukti yang cukup," ujar Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Andi menjelaskan pimpinan Berkarya tak pernah melibatkan tim pengacara Nimran Abdurrahman dan kawan-kawan sesuai gugatan yang teregistrasi di MK. Nimran pun sudah mencabut permohonan per hari ini.
"Setahu saya hanya 10 gugatan DPRD Kabupaten Kota ya. Kalau DPR
presidential threshold itu kan saya sudah bilang sebelumnya ilegal. Bukan resmi dari partai berkarya. Jadi yang
real hanya 10 kasus ya, yang lain diawang-awang," ujar dia.
Andi juga membantah klaim Nimran perihal kehilangan 2,7 juta suara dan beralih ke Partai Gerindra. Ia meminta maaf atas klaim tersebut.
"Kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," ujar Andi.
Berkarya bakal menindaklanjuti adanya pemufakatan gugatan tersebut. Hal itu dinilai telah merusak citra Berkarya.
"Atas kesalahan tersebut di atas maka oknum caleg dan atau pengurus partai, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pemufakatan gugatan tersebut akan kami laporkan pada pihak terkait kepolisian dan lain-lain," ujar Andi.
Sementara itu, penasihat hukum dari LBH Berkarya, Marthadinata, mengungkapkan 10 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di sembilan provinsi terkait DPRD provinsi dan kabupaten kota. Kesembilan itu di antaranya, Dapil Bangkalan, Jawa Timur; Dapil Halmahera, Maluku Utara; Dapil Banyuasin, Sumatera Selatan; Dapil Pandeglang, Banten; dan Dapil Karanganyar, Jawa Tengah.
"Kemudian, Dapil Pangkep, Sulsel; Dapil Jayapura, Papua; Dapil Ambon, Maluku; dan Dapil Gunung Sitoli, Sumatera Utara," kata Marthadinata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))