Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan semua bakal calon presiden (
capres) dan calon wakil presiden (
cawapres) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Langkah itu untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju bersih dari kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pemanggilan itu dilakukan setelah Cak Imin ditetapkan sebagai bakal cawapres
Anies Baswedan.
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus dugaan korupsi yang disangkutpautkan kepada para pasangan calon setelah diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai peserta
Pilpres 2024. Sehingga permasalahan korupsi tak menjadi persoalan di tengah publik selama kampanye berlangsung.
“Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar (Ganjar Pranowo) dengan e-KTP, Prabowo (Prabowo Subianto) dengan
food estate, dan sebagainya,” ungkap Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.
Legislator asal Tanjung Priok itu berharap KPK dapat mempertimbangkan usulan tersebut. Dia menilai hal ini akan menjadi langkah yang adil bagi seluruh pihak dan baik untuk publik.
“Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))