Jakarta: Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyorot pelaksanaan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Pesta demokrasi 2024 ugal-ugalan.
"Saya lahir 1944 dan tujuh kali ikut pemilu. (
Pemilu tahun) ini yang paling amburadul," kata Romli di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas berbagai dari fenomena yang terjadi. Mulai dari dugaan yang mengarah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu), hingga Polri.
"Mereka mengatakan sudah lurus, kalau bahasa saya government crime atau kejahatan yang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Romli mencontohkan kegaduhan yang muncul karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). KPU, kata dia, seharusnya bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau seperti ini lepas dari polisi, harus menggunakan jalur hukum," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))