Jakarta: Amnesty International Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan isu hak asasi manusia (
HAM) dalam agenda
debat calon presiden (capres) dan calin wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai melakukan audiensi dengan KPU, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam audiensi itu, Amnesty menyodorkan tiga agenda HAM untuk disuarakan dalam debat capres-cawapres.
1. Soal kebebasan berekspresi dan UU ITE
Pembahasan pertama adalah tentang kebebasan berekspresi. Usman berpendapat, isu kebebasan berekspresi di Tanah Air sudah sangat genting. Karena itu, debat diharapkan menyinggung soal undang-undang yang dinilai problematis, seperti Undang-Undang tentang ITE.
"Mulai dari kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor," kata Usman di Kantor KPU RI, Jakarta.
2. Akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat
Agenda HAM kedua yang diminta untuk dibahas yakni akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat. Menurutnya, isu tersebut tidak hanya menyangkut kasus-kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Rempang, Rembang, Air Bangis, dan Halmahera, tetapi juga penyiksaan yang dilakukan aparat selama pemilu seperti pada 2019.
3. Isu pelanggaran HAM berat
Adapun agenda ketiga ialah pelanggaran HAM berat. Usman berharap KPU dapat menggali visi-misi dan program dari tiap capres-cawapres terkait isu penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masa lalu maupun pencegahannya di masa mendatang.
Tema HAM sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan debat capres-cawapres. Hanya saja, pembahasan mengenai HAM yang diatur KPU tidak akan terlalu mendalam. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Amnesty International untuk melakukan audiensi dengan KPU.
KPU sendiri sudah merancang lima agenda debat capres-cawapres beserta tanggal dan temanya. Debat pertama bakal diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))