Bandung: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku belum mendengar kasus
dugaan kampanye Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad beserta beberapa ASN di lingkungan
Pemkot Bekasi. Jika benar, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu).
Dugaan kampanye tersebut terjadi saat Gani foto bersama ASN dengan menampilkan nomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga.
"Saya belum dengar, tapi intinya semua ASN harus netral. Saya belum dengar kasusnya, saya belum terima laporan," ujar Bey saat ditemui di Gedung
DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 4 Januari 2024.
Bey mengaku, belum mendapatkan laporan terkait dugaan kampanye yang dilakukan Gani beserta para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun Bey menegaskan, para ASN wajib menjaga netralitas dalam masa kampanye Pilpres 2024 ini.
Bey pun mengaku akan menelusuri dugaan kampanye Gani dan para ASN tersebut. Akan tetapi, ia menyerahkan sepenuhnya saat ini kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan kampanye tersebut.
Sementara itu, Bey berpesan kepada seluruh Pj yang ada di Jabar untuk menjaga netralitas. Bahkan mandat tersebut diakui Bey kerap dilontarkan dalam berbagai pertemuan.
"Amanat khusus kepada Pj harus netral, itu ada undang undangnya," tandas Bey.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))