Depok: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawabarat, masih terus mengumpulkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2019.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, terhitung hingga akhir proses pemungutan suara, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 656 kasus.
"Nah yang menarik, dari ratusan kasus itu, sebanyak 570 sekian adalah temuan dari jajaran kami di lapangan. Sedangkan 167 laporan berasal dari masyarakat," kata Abdul, saat ditemui usai Pemungutan Suara Ulang di TPS 65 Kelurahan Jatijajar, Kota Depok.
Angka tersebut, menurut dia adalah sebuah bukti bahwa masyarakat berperan aktif dalam mengawal Pemilu 2019.
"Ini respons masyarakat atas fungsi dari pengawasan juga antisipasi publik, mereka datang kemudian berani melaporkan. Kami apresiasi," beber Abdul.
Namun, tidak seluruh pelanggaran tersebut bisa masuk ke dalam ranah hukum. Terpantau, masalah dalam proses pemilu di Jabar didominasi oleh pelanggaran administratif sebanyak 372 kasus.
"Nah untuk pelanggaran pidana kami juga sudah lakukan penindakan, ada empat kasus terkait politik uang yang sudah memasuki tahap putusan," kata Abdul.
Selain itu, ketika masa tenang, Abdul mengakui ada sekitar 13 kasus pidana politik uang yang diterima Bawaslu. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kasus ini tersebar ke 10 wilayah Jabar seperti kabupaten/kota di Indramayu, Pangandaran, Ciamis, Kota Bandung, Subang. Kalau depok belum masuk laporan seperti ini," ujar Abdul.
Selanjutnya, ketika di hari pemungutan suara juga terpantau terjadi beberapa pelanggaran terutama mengenai masalah logistik yang belum terpenuhi di TPS.
"Hari - H itu temuan kita di TPS paling banyak soal keterlambatan pembukaan TPS, kekurangan surat suara, ketukar surat suara, inilah yang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang.
"Total ada 13 TPS yang melakukan pencoblosan ulang, Cianjur Lima TPS, Bekasi enam TPS dan Subang dua TPS," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))