Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden terpilih, besok. KPU mengundang banyak pihak menyaksikan penetapan hasil pemilihan presiden tersebut.
"Undangan sekitar 150 orang," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada Medcom.id, Sabtu, 29 Juni 2019.
Hasyim menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total keseluruhan pihak yang dijadwalkan menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih besok yang dimulai pukul 15.30 WIB. Undangan tersebut termasuk untuk peserta pemilu capres dan cawapres, dan partai politik.
KPU juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kementerian/lembaga yang selama ini bekerja sama, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI-Polri dan instansi lainya.
Baca: Kubu Prabowo Tak Menghadiri Penetapan Capres Terpilih
Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MK menilai gugatan yang diajukan kubu Prabowo tak berlandaskan hukum.
Ketua KPU Arief Budiman berharap kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut. Bila kedua pasangan calon turut hadir, KPU menyiapkan waktu untuk memberikan keterangan.
"Saya berharap pada kesempatan ini bisa digunakan pasangan calon supaya semua pihak, masyarakat Indonesia, tahu betul apa yang diharapkan, apa yang disampaikan oleh masing-masing paslon," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))