Banda Aceh: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melakukan pemetaan potensi adanya kerawanan pelanggaran saat Pemilu 2024. Kabupaten Simeulue menjadi salah satu wilayah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi di
Provinsi Aceh.
Komisioner Panwaslih Aceh, Fachrul Riza, mengatakan berdasarkan data IKP tahun 2024, beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Aceh menduduki tingkat kerawanan tinggi.
"Di antaranya Kabupaten Simeulue dengan skor 67,06, Kabupaten Pidie dengan skor 61,79, Kabupaten Aceh Selatan dengan skor 57,74 dan Kabupaten Nagan Raya dengan skor 53,02," kata Fachrul kepada Medcom.id, Jumat, 1 September 2023.
Sedangkan Kabupaten/kota lainnya berapada pada tingkat kerawanan sedang dengan indikator kerawanan yang dibagi dalam 3 kategori yaitu 00,00 sampai dengan 13,46 kategori rendah, 13,47 sampai dengan 49,32 kategori sedang dan 49,33 sampai dengan 100,00 kategori tinggi.
Fachrul menjelaskan, pemetaan potensi kerawanan pemilu dilakukan agar menjadi proyeksi dan deteksi dini potensi-potensi yang dapat menghambat atau menggangu proses pemilu.
"Serta menjadi basis untuk program pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu pada setiap tahapan," ujarnya.
Pihaknya menerangkan, telah melakukan beberapa upaya
pencegahan terhadap potensi pelanggaran yaitu dengan mengeluarkan surat imbauan.
"Sebagai upaya pencegahan dini dan dalam hal pelaksanaan pengawasan terdapat potensi pelanggaran, maka dilakukan saran perbaikan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))