Jakarta: Dugaan kecurangan terus dilaporkan masyarakat pasca hari pencoblosan Pemilu Serentak pada Rabu 14 Februari 2024 lalu. Di antaranya seperti yang dilaporkan situs
Kecuranganpemilu.com.
Hingga H+2 atau Jumat 16 Februari, terdapat 64 laporan yang masuk dalam situs tersebut. Laporan meningkat jika dibandingkan pada hari H pukul 12.13 WIB, sebanyak 59 laporan.
Dari 64 laporan ini, kecurangan diduga dilakukan 10 pelaku, yang tersebar di 37 kabupaten/kota dari 18 provinsi. Namun belum diketahui lebih detail terkait dugaan kecurangan yang dimaksud.
Di antaranya di Jawa Timur dengan 22 laporan, DKI Jakarta 9 laporan, Jawa Tengah 6 laporan, Jawa Barat 5 laporan, Jawa Barat 6 laporan, Aceh 3 laporan, Sumatra Barat 5 laporan, Lampung 5 Laporan, dan DI Yogyakarta 3 laporan.
Baca juga:
Partai NasDem: Melawan Kecurangan Jangan Sekadar di Medsos
Dalam situsnya,
Kecuranganpemilu.com menjadi sebuah wadah bersama bagi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan secara demokratis.
Kesadaran bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi tidak terlepas dari
kecurangan yang dilakukan oleh banyak pihak, maka menjadi kewajiban bersama untuk mengumpulkan dan menunjukkan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada seluruh rakyat Indonesia.
Wadah ini dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil di Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))