Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat bakal melakukan klarifikasi terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2
Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan setelah memeriksa tiga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bagi-bagi susu di
car free day (CFD) Jakarta.
"Dari hasil klarifikasi terhadap mereka, ya ada deh beberapa fakta ditemukan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.
Dimas mengungkapkan tiga politikus PAN itu, yakni Zita Anjani, Sigit Purnowo Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya). Ketiga orang itu ditanya terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD yang juga dihadiri Gibran.
"(Soal hasil akhir kajian Bawaslu Jakarta Pusat) tunggu saja besok," papar dia.
Dimas menyebut klarifikasi ketiga politikus PAN menjadi salah satu alasan pihaknya memanggil Gibran. Keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi analisis
Bawaslu Jakarta Pusat.
"Kita mengacu dari situ dan memutuskan perlu melakukan klarifikasi terhadap Pak Gibran," jelas dia.
Bawaslu Jakarta Pusat sejatinya memanggil Gibran hari ini. Pemanggilan itu dilakukan setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu.
“Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Senin, 1 Januari 2024.
Gibran tadinya dijadwalkan memberi klarifikasi pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus. Gibran akan diminta menjelaskan apa yang dilakukan di CFD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))