Jakarta: Calon presiden nomor urut 1
Anies Baswedan ingin pendanaan
partai politik diawasi. Dia ingin ada aturan ketat yang disahkan.
“Yang tidak kalah penting, kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Anies menilai
pendanaan politik harus diatur negara. Sebab, urusan politik kerap jadi masalah utama tindakan korupsi di Indonesia.
“Karena salah satu problem utama adalah justru karena proses politik, pelibatan baik itu kegiatan partai politik,” ujar Anies.
Salah satu contoh tindakan korupsi di sektor politik adalah pencarian dana kampanye. Anies mengatakan banyak pejabat ingin mengembalikan modal kampanye dengan mengambil uang haram.
Biasanya, tindakan itu dilakukan karena banyaknya modal yang sudah dikeluarkan. Sehingga, negara wajib memantau aliran dana dalam proses politik tersebut.
“Kegiatan kampanye, yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di Republik ini,” tutur Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))