PPATK. Foto: Dok Setkab
PPATK. Foto: Dok Setkab

PPATK: Ada Parpol Terima Aliran Dana dari Luar Negeri, Nilainya Capai Rp195 Miliar

Kautsar Widya Prabowo • 10 Januari 2024 14:11
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat laporan penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara partai politik (parpol). Laporan tersebut meliputi 21 parpol tingkat pusat hingga lokal sepanjang 2022-2023.
 
"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
 
Ivan menyebut jumlah transaksi juga mengalami peningkatan. Tercatat pada 2022 sebanyak 8.270 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023.

"Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri," jelasnya.
 
Baca juga: KPU Didorong Ungkap Bendahara Parpol Penerima Dana Ratusan Miliar

PPATK, kata Ivan, tidak bisa merinci lebih detail identitas parpol yang menerima dana dari luar negeri. PPATK hanya menyampaikan data secara umum.
 
"PPATK tidak masuk ke renah substansi politiknya," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan