Jakarta: Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki kebijakan kuat terkait format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Buktinya,
KPU membuka ruang usulan format baru.
"Harusnya KPU tidak membuka ruang untuk merubah format debat di luar peraturan perundangan-undangan. Walaupun ada usulan peserta," ujar juru bicara Timnas
AMIN Said Didu, di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya Nomor X, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Desember 2023.
Di sisi lain, Said heran ada pihak yang menuding Timnas AMIN mengusulkan format debat berbeda dari tahun sebelumnya. Seharusnya, KPU bertanggungjawab atas keputusan penentuan format debat.
"Harusnya sebagai penyelenggara, KPU harusnya tegas mohon maaf kalo ada usulan di luar ini tidak bisa diterima," bebernya.
Timnas AMIN, kata Said, telah mengusulkan penyelenggaraan debat berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Hal itu diusulkan saat diselenggarkannya
forum group discussion (FGD) di Gedung KPU, Rabu, 29 November 2023.
"Di peraturan perundangan yang sudah ada jelas disebutkan bahwa lima kali perdebatan itu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," pungkasnya.
KPU membuat format baru Debat Pilpres 2024. Format baru tersebut membuat debat khusus antarcawapres ditiadakan karena didampingi calon presiden (capres).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kebijakan itu dibuat. Penyelenggara pemilu ingin pemilih melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapresnya.
"Sehingga kemudian publik makin yakin lah
teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Eks komisioner KPU periode 2027-2022 itu menyampaikan lima rangkaian debat itu diikuti setiap pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Namun, dibagi menjadi debat capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))