Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempercayakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto (BW) memimpin tim kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi. BW diyakini mampu mengungkap kecurangan di Pilpres 2019.
Juru bicara BPN Andre Rosiade mengatakan telah terjadi korupsi politik di Pilpres 2019. Penunjukan BW sudah tepat mengungat yang bersangkutan berlatar belakang pejuang antikorupsi dan pimpinan KPK.
“Pak BW dan Pak Denny adalah pejuang-pejuang yang melawan korupsi di Indonesia. Yang terjadi di pemilu saat ini adalah korupsi politik yang akan menjadi korupsi sesungguhnya,” kata Andre, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.
Salah satu korupsi politik indikasnya marak terjadi politik uang di Pilpres maupun Pileg. Korupsi politik ini disinyalir menguntungkan kubu pasangan capres/cawapres tertentu.
“Jadi kita memilih mereka karena kita mau melawan korupsi politik, dan kita berharap MK jangan masuk pusaran korupsi politik. MK jangan jadi Mahkamah Kalkulator,” ucap dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam kemarin. Gugatan BPN didaftarkan oleh tim hukumnya.
Pada kesempatan ini, delapan orang anggota tim hukum BPN hadir di MK. Selain BW, hadir pula Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo; Denny Indrayana; Teuku Nasrullah; Luthfi Yazid; Iwan Satriawan; Iskandar Sonhadji; Dorel Aimir; dan Zulfadli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))