Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menyidangkan 60 gugatan pemilu sepanjang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung. Bawaslu tetap bersidang meski pandangan tertuju ke MK.
"Pas sidang MK ini sudah ada 60-an (sidang) lah," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
Bagja mengatakan, sampai saat ini masih banyak perwakilan dari peserta pemilu yang mondar-mandir di Bawaslu. Gugatan yang masuk sejauh ini hanya masalah pemilihan legislatif (pileg). Pihaknya pun akan terus bersidang untuk menyikapi gugatan yang masuk hingga 28 Juni 2019.
Di sisi lain, Bagja mengatakan hingga detik ini sudah tidak terlihat laporan terkait pemilihan presiden (pilpres). Itu, kata dia, sudah terfokus di MK.
"Permasalahan caleg kebanyakan ya antar partai sesama partai. Pilpres enggak ada. Pilpres kan sudah di MK. Kalau sudah di MK, kita tidak boleh," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))