Jakarta: Penetapan hasil
Pemilu 2024 harus mundur dari target awal. Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya masih menunggu rekapitulasi nasional selesai.
Adapun target awal penetapan hasil Pemilu adalah tanggal 18 Maret 2024. Namun KPU terpaksa memundurkan jadwal penetapan karena masih ada beberapa provinsi yang belum selesai rekapitulasi.
Beberapa provinsi yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara antara lain Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua.
Lalu kapan penetapan hasil Pemilu 2024 diumumkan? Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari belum memberikan tanggal pasti.
Menurutnya penetapan hasil diumumkan saat rekap nasional tuntas. "Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ungkap Hasyim, Senin, 18 Maret 2024.
KPU mengesahkan rekapitulasi suara di 34 provinsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan provinsi lainnya didominasi oleh pasangan nomor urut 1.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))