Jakarta: Kadiv Humas
Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan para warga binaan di Rutan Bareskrim dapat memilih
calon presiden dan calon wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024. Polri akan mengakomodasi para tahanan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos," kata Sandi, Selasa, 13 Februari 2024.
Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.
“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Jumlahnya ada 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))