Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai melipat surat suara
Pemilu 2024. Pelipatan dan sortir dilakukan di tiga gudang KPU Jepara.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan surat suara yang dilipat adalah surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Pelipatan dan sortir melibatkan 200 pekerja.
“Ada sekitar 200 orang yang kita libatkan. Target kami selesai dalam sepuluh hari ke depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, Kamis, 4 Januari 2024.
Para pekerja mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan berakhir di pukul 17.00 WIB. Sebelum bekerja, KPU lebih dulu menjelaskan cara pelipatan surat suara. Mereka diminta untuk berhati-hati agar surat suara tidak rusak atau keliru jenis pemilihannya.
Ris Andy menyebut para pekerja diberi upah berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Untuk satu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten, dihargai Rp 250. Sedangkan untuk surat suara DPD dan pemilihan presiden dihargai Rp 175 per surat suara.
Salah satu pekerja, Suprapti, mengaku cukup kesulitan saat melipat. Apalagi saat melipat surat suara DPR yang cukup lebar. Dia harus mengeluarkan tenaga agak ekstra ketika memipihkan lipatan terakhir.
“Yang susah di bagian (lipatan) terakhir. Karena tebal,” kata Suprapti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))