Surabaya: PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan, sepeti di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. Pangkalnya, dikhawatirkan berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu, karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Kamis, 4 Januari 2024.
Agus menjelaskan, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Oleh karenanya, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam," katanya.
Menurutnya, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Maka itu, dia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
"Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan. Kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," pungkasnya.
Surabaya: PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan, sepeti di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. Pangkalnya, dikhawatirkan berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu, karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Kamis, 4 Januari 2024.
Agus menjelaskan, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Oleh karenanya, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam," katanya.
Menurutnya, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Maka itu, dia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
"Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan. Kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)