Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pengawasan terhadap gudang penyimpanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang berlokasi di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Selama pengawasan, Bawaslu menemukan adanya kebocoran atap dan paparan air pada beberapa titik di gudang penyimpanan itu.
"Tetapi saat ini bagian yang bocor telah dilakukan penambalan atau perbaikan," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, saat Media Gathering di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jumat 24 November 2023.
Budi menambahkan, selama pengawasan, Bawaslu juga mendapatkan temuan lain yaitu belum tersedianya standar prosedur penanganan kebakaran di gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024. Selain itu, ketersediaan alat pemadam kebakaran di gudang itu juga dinilai masih kurang memadai.
"Untuk itu kami mengimbau KPU Kota Malang untuk selalu siaga dalam mengantisipasi potensi kerusakan logistik yang diakibatkan karena paparan air dan kebakaran," bebernya.
Budi menerangkan, bahwa pendistribusian logistik Pemilu 2024 telah diterima oleh KPU Kota Malang sejak 24 Oktober 2023 lalu. Selama proses pendistribusian logistik, Bawaslu bakal terus melakukan pengawasan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau logistik telah memenuhi beberapa syarat. Yaitu tepat jumlah; tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi; tepat kualitas; tepat waktu; serta tepat tujuan.
Syarat yang harus dipenuhi itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama pada PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan perubahannya yakni PKPU Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilhan Umum.
Budi mengaku, ada beberapa aspek yang diawasi oleh Bawaslu selama proses pendistribusian logistik Pemilu 2024. Antara lain, jenis logistik, penyedia pengadaan dan pendistribusian, tempat penyimpanan, logistik yang telah diterima, serta pengamanan dan pemeliharaan yang dilakukan.
"Kami melakukan koordinasi dengan KPU Kota Malang dan pengawasan langsung dengan cara mendatangi tempat penyimpanan logistik Pemilu," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))