Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) enggan berspekulasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sistem
Pemilu 2024. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
"Nanti tunggu di MK saja. Tunggu dari MK saja karena setiap partai setiap orang harus ditanya itu (sistem pemilu) bisa beda-beda," ujar Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Presiden Jokowi menilai sistem pemilu proposional tertutup dan terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, Jokowi menegaskan enggan berandai-andai.
"Terserah undang-undang, terserah keputusan (MK)," ujar Presiden.
Majelis hakim MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu melalui perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 hari ini, 15 Juni 2023. Juru bicara MK bidang perkara Enny Nurbaningsih menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan yang ada.
"MK bekerja sesuai dengan kaidah dan etik," tegas Enny kepada
Media Indonesia, Kamis, 15 Juni 2023.
Enny enggan menjawab polemik yang meliputi perkara tersebut, termasuk kesangsian publik akan adanya intervensi kepada hakim konstitusi. Ia meminta masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang putusan hari ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))