Jakarta: Ribuan aparat gabungan mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Gedung MK dijaga ketat karena tengah menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilihan umum (pemilu).
"(Sebanyak) 1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain mengerahkan pasukan pengamanan, Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa lalu lintas. Pengalihan arus dilakukan imbas penutupan jalan arah Harmoni, Jakarta menuju gedung MK.
"Ya ada (rekayasa lalu lintas)," kata Trunoyudo
Berdasarkan unggahan di akun Twitter @TMCPoldaMetro, Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Harmoni telah ditutup pukul 08.55 WIB. Pengendara dialihkan ke ruas jalan lain.
"08.55 Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat / Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan," demikian cuitan akun tersebut.
Berikut rekayasa arus lalu lintas:
Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Sifatnya situasional melihat kondisi di lapangan.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
Untuk diketahui, MK menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pembacaan putusan ini menyita perhatian publik.
Pemohon dalam gugatan ini adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Para pemohon menggugat pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg). Mereka ingin menerapkan sistem coblos partai atau proporsional tertutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ribuan aparat gabungan mengamankan gedung
Mahkamah Konstitusi (MK). Gedung MK dijaga ketat karena tengah menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilihan umum (
pemilu).
"(Sebanyak) 1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain mengerahkan pasukan pengamanan, Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa lalu lintas. Pengalihan arus dilakukan imbas penutupan jalan arah Harmoni, Jakarta menuju gedung MK.
"Ya ada (rekayasa lalu lintas)," kata Trunoyudo
Berdasarkan unggahan di akun Twitter @TMCPoldaMetro, Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Harmoni telah ditutup pukul 08.55 WIB. Pengendara dialihkan ke ruas jalan lain.
"08.55 Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat / Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan," demikian cuitan akun tersebut.
Berikut rekayasa arus lalu lintas:
- Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
- Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Sifatnya situasional melihat kondisi di lapangan.
- Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
- Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
Untuk diketahui, MK menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pembacaan putusan ini menyita perhatian publik.
Pemohon dalam gugatan ini adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Para pemohon menggugat pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg). Mereka ingin menerapkan sistem coblos partai atau proporsional tertutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)