Majalengka: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Kabupaten Majalengka, menyatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi melakukan
pelanggaran pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pelanggaran tersebut terkait beredarnya rekaman suara Bupati Majalengka yang mengajak memilih Ganjar-Mahfud serta calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan dalam sebuah pertemuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan pihaknya langsung membuat tim, untuk menelusuri kebenaran dari rekaman suara bupati, yang kemudian viral di media sosial.
"Kami langsung menindaklanjuti adanya rekaman tersebut, dengan membentuk tim dan turun kelapangan," kata Dede, Kamis, 16 November 2023.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu, ditemukan fakta bahwa Bupati Majalengka Karna Sobahi memang menyampaikan ajakan untuk memilih calon presiden atau calon legilstaif dari partai tertentu.
Hal ini melanggar pasal pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam ayat satu pasal itu disebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Sementara di ayat dua disebutkan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
"Fakta yang ditemukan oleh Tim Investigasi, tidak membutuhkan pemanggilan saksi ataupun Bupati Majalengka," jelas Dede.
Dede mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat Karna Sobahi diundang oleh salah satu dinas, untuk memberikan sambutan dalam sebuah pertemuan. Namun dalam sambutannya, Bupati Karna melakukan ajakan untuk memilih capres dan caleg dari partai tertentu.
Sebelumnya beredar rekaman audio dan video Karna Sobahi meminta hadirin yang hadir di suatu kegiatan untuk membantu Pemkab Majalengka mengamankan Pemilu 2024. Karna juga mengajak mereka untuk memenangkan caleg dan capres yang diusung partainya, PDIP.
Dalam kesempatan itu, Karna berjanji akan meminta para caleg tersebut untuk berkomunikasi dengan hadirin di acara tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))