Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah menggunakan hak pilihnya di
Tempat Pemilihan Suara (TPS) 11 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat. Terdaftar sebagai warga Kota Tanggerang, Bey hanya diperbolehkan mencoblos kertas suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih capres dan cawapres," ucap Bey usai mencoblos, Rabu, 14 Februari 2024.
Bey mengatakan, TPS tersebut berada tak jauh dengan rumah orang tuanya yang berada di kawasan Jalan Cianjur, Kota Bandung. Sebelum mencoblos, dia mengantar ibunya terlebih dahulu ke TPS yang berbeda.
"Rumah orang tua saya di sini, jadi saya pikir dekat. Tadi pagi saya pikir bisa di satu TPS dengan orang tua saya, ternyata ibu saya di TPS di Jalan Garut," kata Bey.
Baca juga: Cak Imin Optimistis AMIN Menang di Putaran Pertama |
Saat tiba di TPS, Bey mendapatkan nomor urut antrean ke-77 untuk giliran melakukan pencoblosan. Bahkan, dia juga menolak untuk mendapatkan antrian prioritas dari petugas KPPS.
"Enggak, saya kan nomor urut 77, nyalip kan enggak enak. Saya juga ingin tahu bagaimana prosesnya, ternyata kan juga cepat jadi saya juga ingin tahu juga bagaimana proses menunggu dan sebagainya," kata dia.
Di samping itu, Bey mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk mendatangi TPS serta menggunakan hak pilihnya secara sah. Meski banyak nama calon legislatif, dia menyarankan agar warga bisa
mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai calon tersebut.
"Gunakan hak pilihnya dan coblos secara sah, jangan sampai sudah jauh-jauh datang coblosnya tidak sah, dan menjadi pemilih yang cerdas dan sudah tahu siapa yang dipilih jangan sampai setengah jam di bilik suara ya. Jadi yang muda-muda yang milenial segera tentukan hak pilihnya atau minimal cari-cari informasi dulu memang banyak sekali pilihan," kata Bey.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))