Bandung: Sebanyak 20.863 lebih warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) dan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 besok 14 Februari mendatang. Ada sebanyak 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didirikan di masing-masing rutan dan lapas.
Kepala Kanwil
Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, puluhan ribu warga binaan tersebut terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mayoritas warga binaan yang akan memilih dari kalangan laki-laki. Sedangkan untuk perempuan juga ada di beberapa Lapas dan Rutan di Jawa Barat.
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Sedangkan untuk TPS ada sebanyak 89. Untuk total DPT ada sebanyak 11.259 orang, DPTb ada 7.585 orang, dan DPK ada sebanyak 2.019 orang," ucap Andika melalui keterangan resmi, Selasa 13 Februari 2024.
Meski begitu, kata dia, ada juga beberapa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sejumlah warga binaan tak dapat menggunakan hak pilihnya karena beberapa faktor salah satunya NIK yang tak valid.
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan untuk masuk ke dalam DPT dan DPTb," kata dia.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, penjagaan juga akan dilakukan bersama dengan pihak terkait, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di semua TPS yang sudah disediakan di Lapas dan Rutan.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personil dengan tugas pemantauan/pengamanan prapemilu, pada saat pemilu dan pascapemilu," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))