Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan kasus temuan formulir C1 plano dari Kabupaten Boyolali yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Formulir itu diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau penemuan itu diduga bagian dari pelanggaran atau dugaan-dugaan manipulasi silakan saja dilakukan proses oleh Bawaslu," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Senin, 6 Mei 2019.
Menurut Karding, kasus itu tak boleh dibiarkan menjadi liar. Bawaslu harus segera bergerak memeriksa kasus itu. Kasus itu pun harus ditangani secara transparan agar diketahui publik.
"Jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum. Jadi saran saya supaya Bawaslu atau yang menemukan itu segera diproses secara aturan yang ada," papar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca: Temuan C1 Boyolali di Menteng Diduga Menguntungkan Prabowo
Karding enggan menyimpulkan kasus ini menguntungkan salah satu kandidat. Ia berharap temuan ini segera diproses pihak berwenang.
"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak, bahwa itu dianggap menguntungkan 02 (Prabowo-Sandi), ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02," ujarnya.
Politikus PKB itu prihatin jika kasus itu memang kecurangan yang dilakukan salah satu paslon. Apalagi, selama ini tudingan kecurangan selalu dialamatkan kepada calon petahana.
"Faktanya mereka berteriak, kami yang curang tapi aslinya yang memprotes kecurangan atau melakukan kecurangan teman-teman itu. Itu disebut maling teriak maling," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian menyita ribuan formulir C1 yang diduga palsu dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Bawaslu DKI.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memeriksa keaslian formulir C1 plano dari Kabupaten Boyolali yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat. Formulir itu diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))