Jakarta: Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (
AMIN) mengaku senang hakim konstitusi membahas soal bantuan sosial (bansos). Temuan soal penyalahgunaan
bansos demi kepentingan elektoral harus ditindaklanjuti.
"Kalau tidak ada jeweran tentang penyalahgunaan bansos, ada potensi ditiru penguasa di daerah untuk pilkada nanti," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Heru Widodo, di Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Heru mengatakan bansos seyogianya dipakai untuk membantu memenuhi kebutuhan rakyat. Bansos tidak boleh digunakan untuk memenangkan kandidat tertentu.
"Kami optimistis dari pemeriksaan tadi bahwa permohonan kami
Insyaallah dikabulkan," ujar dia.
Heru menyebut pihaknya bersyukur majelis hakim menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mereka ialah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Bahkan mahkamah memberi bonus dengan menghadirkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))