Jakarta: Faktor keamanan yang menjadi alasan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) mengusulkan penundaan pemilihan kepala daerah (
pilkada) dinilai tidak pas. Peringatan dari DPR ke Bawaslu dan pernyataan pemerintah bahwa pilkada tetap digelar 2024 bisa memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Saya rasa semua pihak memang perlu mengingatkan penyelenggaraan pemilu harus berjalan sesuai jadwal. Ini untuk memberikan kepastian juga (pada masyarakat)," tutur Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi, Minggu, 16 Juli 2023.
Usulan yang dilontarkan Bawaslu, kata Ninis, sapaan Khoirunnisa, bisa membuat masyarakat menganggap penyelenggara pemilu tidak siap mempersiapkan pilkada. Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sejak disahkan sudah menyebut pilkada serentak akan digelar 2024.
"Artinya jadwal ini sudah diketahui sejak 2016 yang lalu, jadi soal kemanan harusnya sudah bisa dipersiapkan dan diprediksi," ujar dia.
Dia menambahkan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu punya tanggung jawab membuat indeks kerawanan pemilu. Dengan adanya indeks tersebut, seharusnya Bawaslu sudah mengetahui faktor kerawanan apa saja serta wilayah mana yang perlu diantisipasi.
"Apalagi Bawaslu pun bikin indeks kerawanan pemilu, jadi harusnya sudah punya pemetaan soal keamanan," tutur dia.
Ninis mempertanyakan alasan Bawaslu tiba-tiba mewacanakan penundaan pilkada. Menurut dia, penundaan pilkada akan berdampak pada masyarakat luas, karena kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 saat ini diisi penjabat. Pilkada 2022 dan 2023 ditunda sebagai konsekuensi digelarnya pilkada serentak pada 2024.
"Penjabat ini masa jabatannya pun panjang. Ada yang hampir dua tahun, kalau pilkada ditunda maka semakin lama juga daerah dipimpin oleh penjabat," tutur Ninis.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut rencana Pilkada 2024 baru sekadar usulan. Wacana itu tercetus dalam rapat tertutup.
"Sehingga saya enggak bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
Bagja meyakini usulan itu tidak membuat gaduh di kalangan masyarakat. Dia tidak bisa memerinci detailnya saat ini.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga, itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," ucap Bagja.
Secara terpisah, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan isu penundaan pilkada belum pasti. Dia menyebut penyelenggaraan pemilu merupakan kewenamgan Komisi Pemilihan Umum.
Pemerintah bertugas mendukung faktor keamanan, distribusi logistik, dan anggaran. Moeldoko mengatakan pemerintah tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang menyebutkan pilkada serentak tetap digelar 2024.
"Undang-undang kita mengatur seperti itu dan pemerintah mengikuti undang-undang. Kita harap pemilu bisa mengatur supaya dua tahapan ini (pemilu dan pilkada) bisa dilakukan secara baik," terang Moeldoko.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))