Bekasi: Baliho bakal calon anggota legislatif (
Bacaleg) berukuran besar menimpa kepala Ruslan,
Kepala Desa (Kades) Sindangjaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cabangbungin dan membuat Ruslan dilarikan ke
rumah sakit.
Wakapolsek Cabangbungin, Iptu Agus Salim, mengatakan, peristiwa terjadi saat kades tersebut melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Cabangbungi.
"Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh," katanya, Selasa, 19 September 2023.
Dia menerangkan, Ruslan yang mengalami luka-luka di bagian kepala kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sesaat setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu, 17 September 2023 itu.
"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dirawat," ujarnya.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat mengatakan, pihaknya akan berbincang dengan seluruh pengurus partai tingkat kecamatan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Sehingga, seluruh pihak dapat memahami bahwa pemasangan spanduk maupun baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.
"Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))