Yogyakarta: Pleno terbuka rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai digelar Senin, 6 Mei 2019 di Jogja Expo Center (JEC). KPU DIY menargetkan perhitungan selesai dalam waktu tiga hari.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan optimistis proses rekap bisa rampung pada Rabu, 8 Mei 2019. "Sleman dan Bantul masih proses rekap pemungutan suara perbaikan (PSU). Hari ini Sleman selesai rekapnya. Kami optimistis 8 Mei bisa rampung," kata Hamdan di lokasi rekapitulasi.
KPU DIY memulai rekapitulasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Hari pertama, KPU merekap Kabupaten Kulonprogo dan Gunung Kidul. Hari kedua dijadwalkan Kota Yogyakarta dan Sleman. Hari terakhir Kabupaten Bantul.
Pengawasan di sekitar lokasi rekapitulasi diperketat. Polisi menambahkan metal detektor di pintu masuk lokasi rekapitulasi perhitungan suara.
Hamdan menjelaskan pemasangan detektor pengaman merupakan standar keamanan dari Polri. KPU DIY turut memperketat dan membatasi jumlah peserta yang masuk ke dalam ruangan rekapitulasi.
"Pihak yang bisa masuk hanyalah undangan saja. Kami undang Bawaslu, KPU, para saksi dan para pemantau independen," ujar dia.
Sementara masyarakat umum yang mau melihat proses rekapitulasi bisa menyaksikan dari luar ruangan. KPU DIY menyediakan sebuah layar untuk melihat proses perhitungan rekapitulasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))